Pasca Maklumat Kapolda Sumbar, Kasat Lantas Polres Solok Kota: Pelanggaran Knalpot Brong Mulai Menurun

    Pasca Maklumat Kapolda Sumbar, Kasat Lantas Polres Solok Kota: Pelanggaran Knalpot Brong Mulai Menurun

    SOLOK KOTA -   Pasca diterbitkan Maklumat Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono, S.I.K, SH, pada awal Januari lalu, terkait knalpot yang tidak sesuai dengan standart spesifikasi kendaraan (Brong/Bising), Polres Solok Kota melalui Satlantas fokus dalam menyampaikan sosialisasi terkait pelanggaran dimaksud.

    Diterangkan Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Sc, M.Si, melalui Kasat Lantas AKP Riwal Maulidinata, S.TK, S.IK, berkat sosialisasi yang intens, tidak hanya ke pelajar, bahkan menyasar komunitas-komunitas kendaraan bermotor yang ada di Wilayah Hukum Polres Solok Kota, seperti komunitas ojeg dan lain sebagainya, terjadi penurunan yang cukup signifikan.

    “Pada bulan Januari kendaraan bermotor yang knalpotnya tidak sesuai spesifikasi alias brong, ditilang dan diamankan sebanyak 15 unit kendaraan, ” terang AKP Riwal didampingi Kanit Ragident IPDA Suryo Hadi, saat ditemui di Ruang Kerjanya pada Selasa, 27 Februari 2024.

    Tidak hanya terkait knalpot Brong, petugas saat ini gencar melaksanakan partroli untuk menindak 7 prioritas pelanggaran yang menjadi atensi Kakorlantas, yang disinyalir bisa menjadi penyebab kecelakaan hingga meningkatkan fatalitas kecelakaan, terutama helm demi menekan fatalitas akibat Laka maupun melawan arus, ugal-ugalan dan pengendara anak di bawah umur yang kerap menjadi penyebab kecelakaan.

    Terlebih kata Kasat AKP Riwal, berdasar kebijakan Jasa Raharja sebagai pengampu asuransi Laka Lantas, menambahkan beberapa item kecelakaan yang tidak ditanggung pegobatan maupun santunan, seperti para pelanggar dan pihak yang berperan sebagai faktor penyebab kecelakaan.

    Satlantas sebagai bagian yang berperan dalam upaya mewujudkan Kamseltibcar (Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) lalu lintas , kata Riwal, juga intens melaksanakan sosialisasi.

    Kita berharap, masyarakat patuh dan memiliki kesadaran tinggi dalam upaya tertib berlalu lintas baik secara administrasi maupun kondisi kendaraan serta mematuhi rambu yang telah ada. (Amel)

    #polressolokkota #satlantaspolressolokkota akbp ahmad fadilan akp riwal maulidinata
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Hasil Pengembangan Penangkapan RDP Pemilik...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Zebra Singgalang 2022: Jumlah Pelanggaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Bahas Dinamika Penerapan ETLE,  Puslitbang POLRI Gelar FGD di Polres Solok Kota
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

    Ikuti Kami